Urgensi Jihad dalam Islam

( Upaya Penegakan Kalimat Allah di Muka Bumi )
Oleh Asnan Purba**

“Allah adalah tujuan kami, Rasulullah adalah pemimpin kami,
Al-Qur’an adalah undang-undang kami dan Jihad adalah jalan kami”
( Semboyan Ikhwanul Muslimin ) 1

Mukaddimah
Berbicara tentang jihad yang terbayang digambaran oleh non muslim adalah pengangkatan senjata/perang sehingga yang teropini gerakan jihad adalah membawa kepada kekerasan dan kesengsaraan, ironisnya hal ini juga telah merasuki sebagian kaum muslimin bahwa jihad haruslah di kubur kedalam tanah sedalam-dalamnya. Dengan alasan demi untuk menjaga citra umat islam dimata internasional dan untuk mengatakan bahwa islam adalah agama toleransi dan tidak suka kepada peperangan. Akhirnya materi-materi jihad mulai dihapuskan disekolah-sekolah agama dan tidak ada sama sekali, melainkan fadhilah-fadhilah amal lebih diperbanyak untuk memperberat tabungan amal diakhirat. Sehingga berdampak kepada kurangnya kepedulian antar sesama muslim dalam membantu menyelesaikan konflik umat islam di suatu wilayah/daerah. Al-Azhar sendiripun juga sering ditekan dalam materi-materi pendidikan dengan penghapusan materi jihad dalam bangku perkuliahan, di Arab Saudi para Khatib Haramain dan Nabawi ketika musim haji lebih ditekankan pada perbuatan menabung amalan sendiri dan jarang sekali menyinggung permasalahan umat , dan kalaupun ada hanya sebatas dan sekedarnya saja, hal yang sangat ironis sekali.
Padahal kalau kita membuka kembali sejarah perjuangan islam maka jihadlah satu-satunya alat yang dapat menghancurkan kebatilan dan dengan semangat ruh jihadlah umat islam mampu menghalau pasukan yang berlipat ganda, lari tunggang langgang dari medan perang dan dengan jihad pula mampu menumbangkan dinasti yang zhalim dan kejam. Tetapi yang terjadi sekarang ini malah sebaliknya kemunduran umat islam adalah disebabkan karena sudah tidak ada lagi ruh jihad, mereka sudah semakin cinta akan kehidupan dunia yang merupakan bakteri yang telah mengerogoti tubuh umat islam, sehingga ketika diserukan jihad ia malah berpaling dan enggan menyambutnya. Padahal Allah swt memotivasi orang yang berjihad dengan janji mendapatkan hidayah sesuai dengan firman-Nya dalam surat al Ankabut ayat 69 :”Dan orang-orang yang berjihad untuk ( mencari keridhaan ) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya allah benar-benar beserta orang yang berbuat baik2
Hal diatas dapat menggambarkan betapa jihad dan hidayah sangat punya keterkaitan yang erat sehingga ketika anda berjihad maka Allah akan memberikan hidayah-Nya. Pada kesempatan kali ini Penulis mencoba membahas kembali urgensi jihad agar lebih mengkristalnya pemahaman kita terhadap jihad dan untuk mengembalikan kejayaan islam yang telah mulai redup seiring dengan mulai surutnya ruh jihad didalam setiap diri sanubari muslim.

Definisi dan Bentuk-Bentuk Jihad
Secara umum jihad harus dilihat dari dua aspek yaitu aspek Etimologi dan aspek Terminologi. Secara Etimologi Jihad berasal dari kata Jahada yang bermakna kesungguhan, kemampuan, kekuatan, kelapangan dan keteguhan. Yaitu berusaha mengerahkan segala kemampuan, kekuatan dan kesungguhan demi tercapainya sebuah tujuan akhir. Sedangkan secara Terminologi adalah memerangi orang-orang yang tidak dijamin keselamatannya oleh umat islam dari orang-orang kafir dan musyrik3.
Para Fuqaha mengklasifikasikan jihad dengan empat bentuk yaitu:
1.Jihad al Nafsi ( Jihad terhadap diri sendiri melawan hawa nafsu )
2.Jihad al Syaithan ( Jihad melawan kemunkaran Syaithan )
3.Jihad terhadap penguasa/penegak kezaliman dan kemunkaran
4.Jihad melawan musuh-musuh Allah dari orang-orang kafir, munafik dan orang-orang yang
membantu mereka4. Disini akan kami uraikan satu persatu :
1.Jihad terhadap diri sendiri melawan hawa nafsu meliputi empat aspek yaitu :
a.Berjihad terhadap diri sendiri dengan mempelajari agama secara benar dan baik karena
tidak ada kebahagiaan didunia dan diakhirat tanpa pengetahuan agama yang baik dan
benar.
b. Berjihad dengan mengamalkan ilmu yang didapat dan diperoleh sehingga terbentuklah
amal saleh yang diamalkan tidak hanya tertulis dibuku-buku saja.
c. Berjihad dengan mengajarkan dan menyampaikan apa-apa yang telah diperoleh dan
dipelajarinya.
d. Berjihad dengan selalu bersabar atas apa-apa yang menimpanya selama ia menuntut
ilmu dan mengamalkan serta mengajarkannya kepada orang lain.
Keempat aspek tersebut tereflesikan dalam al Qur’an Surat al Asr yang berbunyi :”Demi masa (1) Sesungguhnya manusia itu berada didalam kerugian (2) Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling nasehat menasehati dalam berbuat kebenaran dan saling nasehat menasehati dalam berlaku sabar (3)5
2. Jihad dalam melawan kemunkaran Syaithan meliputi dua aspek yaitu:
a. Berjihad dengan menolak hal-hal yang meragukan keimanan hati terhadap Allah swt
yang tentunya harus dibarengi dengan keteguhan iman dan selalu memperbanyak zikir
terhadap Allah swt
b. Berjihad dengan berusaha meninggalkan segala hal-hal yang cenderung untuk melawan
ketentuan-ketentuan Allah swt demi untuk memenuhi keinginan hawa nafsu.
3. Jihad melawan penguasa yang zalim dan munkar ada tiga kategori yaitu:
a. Berjihad dengan menggunakan tangan (baca:kekuatan) apabila tidak menimbulkan
mudharat yang melebihi maslahat yang dapat diambil ketika melaksanakannya. Maka
dalam hal ini hendaklah dilakukan Denton segala kekuatan yang ada pada diri kita dan
jihad dengan mempergunakan kekuatan tersebut ada batasan-batasannya sebagaimana
termaktub dalam kitab-kitab fiqih.
b. Berjihad dengan menggunakan lisan dan tulisan dan kategori kedua ini tak kalah
pentingnya dimana tulisan dan lisan mampu mengerahkan beribu-ribu massa
untuk menghancurkan kebatilan, kita dapat melihat hanya dengan kalimat “Allahu
Akbar “yang dilantunkan bertalu-talu akhirnya mampu menghalau kaum kafir
walaupun jumlah mereka berlipat ganda.
c. Berjihad dengan kalbu/hati adalah kategori yang ketiga dimana ia membenci dan
menolak segala bentuk kezaliman dan kemunkaran.
4. Berjihad melawan musuh-musuh Allah dari orang kafir, musyrik dan orang-orang yang
membantu mereka dengan berbagai macam cara juga, tergantung kepada kemampuan kita.
Para Ulama Salaf melihat setidaknya melihat ada empat cara untuk menghadapi mereka
yaitu dengan jihad secara lisan dan tulisan, jihad dengan kalbu/hati, jihad dengan fisik
( mengangkat senjata ) dan jihad dengan harta yaitu menyumbangkan seluruh harta untuk
kepentingan perjuangan umat islam, bisa juga dimanifestsikan dalam bentuk boikot,
penari kan saham-saham dari perusahaan-perusahaan non muslim dan mendirikan syarikat
yang berbasiskan islam.

Kapankah Jihad itu Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah ?
Jihad dikatakan fardhu kifayah apabila sebagian telah melakukannya dan sebagian lain telah mengetahuinya dan hal ini terus berkelanjutan dalam menegakkan jihad tersebut dan apabila tidak ada seorangpun yang melakukannya maka berdosalah seluruh orang yang ada didaerah tersebut. Sementara jihad dikatakan fardhu a’in apabila tidak ada lagi yang melakukannya kecuali hanya dirinya sendiri maka posisinya pada saat itu menjadi fardhu a’in dan juga apabila karena sebab-sebab berikut ini:
a. Ketika ia berada di medan perang maka wajib baginya untuk menghalau musuh, karena lari
dari medan peperangan merupakan salah satu dosa besar.
b. Apabila suatu wilayah diserang oleh musuh islam maka wajib bagi seluruh yang ada di
wilayah itu berjihad baik laki-laki ataupun perempuan, hamba ataupun orang yang merdeka
maka posisi seperti ini adalah fardhu a’in, karena tidak dibolehkan bagi seorang muslim
untuk menyerah kepada musuhnya selama ia masih mampu untuk mengadakan perlawanan
terhadap mereka.
c. Apabila seorang Imam/Pemimpin Agama telah mewajibkan bagi suatu kaum untuk ber-
perang maka jihad tersebut menjadi fardhu a’in. Dan Allah swt mencela keras orang-orang
yang enggan untuk berjihad di jalan Allah dikarenakan kecintaannya yang berlebihan
kepada dunia6.
Lantas bagaimana ketika jihad diwajibkan tetapi disisi lain orang tua membutuhkan pengabdian kita ? Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebuah hadits yang menerangkan tentang permasalahan ini yang diriwayatkan Abdullah bin Umar ra berkata:” Telah datang kepada Nabi muhammad saw seorang pemuda agar diizinkan untuk ikut berjihad maka Rasulullah saw bertanya:Apakah kedua orang tuamu masih hidup ? Pemuda itu menjawab “Ya”( orang tua saya masih hidup ) kemudian Rasulullah saw berkata:Mengabdilah kepada orang tuamu maka itu juga adalah jihad” ( HR Bukhori Muslim ) Dari hadits diatas telah jelas sekali bahwa mengabdi kepada orang tua lebih diutamakan karena jihad adalah fardhu kifayah sedangkan mengabdi kepada orang tua adalah fardhu a’in7.
Dr Jamal Abdu al Satar berpendapat bahwa hadits diatas adalah jihad yang menyerang ke wilayah kaum kafir (baca: al Fath) hukumnya adalah fardhu kifayah makanya dikedepankan mengabdi kepada orang tua karena hukumnya adalah fardhu a’in, tetapi kalau kaum kafir yang menyerang ke wilayah islam maka hukum jihadnya adalah fardhu a’in dan apabila kedua hal ini salimg bertemu dan posisinya sama-sama fardhu a’in maka disini yang dikedepankan adalah jihad atas dasar skala prioritas dengan kaedah : yang artinya adalah: Perbuatan yang lebih besar manfaatnya ( baca:kepentingan umum ) lebih dikedepankan daripada perbuatan yang untuk diri sendiri dan lebih kecil manfaatnya ( baca:kepentingan pribadi ) karena jihad untuk menjaga wilayah islam dari serangan musuh untuk kepentingan umat islam secara keseluruhan maka ia dikedepankan dari mengabdi kepada orang tua yang manfaatnya untuk diri sendiri.

Tujuan dan Manfaat Jihad
Kalau kita teliti lebih lanjut lagi bahwa tujuan jihad yang utama adalah mengembalikan manusia kepada pokok pangkalnya, fitrahnya yang hanif yaitu yang mengharuskan mereka tunduk dan patuh kepada Allah swt8. disamping juga untuk menghilangkan fitnah terhadap kaum muslimin, melindungi wilayah islam dari serbuan orang-orang kafir dan membunuh mereka-mereka yang melanggar perjanjian .
Sayyid Qutub dalam tafsir Zhilalnya mengatakan:”sesungguhnya motivasi jihad dalam islam yag sebenarnya harus dicari dari tabi’at islam itu sendiri sesuai dengan peranannya di muka bumi ini, serta sesuai tujuannya yang mulia sebagaimana telah ditetapkan oleh Allah swt. Hal ini dipertegas lagi oleh Abu al a’la al Maududi yang mengatakan:”Sasaran tauhid bukanlah berkisar pada ibadah Allah swt semata-mata tetapi lebih luas lagi adalah dakwah menuju revolusi sosial9.
Dengan jihad pula manfaatnya dapat kita rasakan dengan tersingkapnya identiotas kaum munafik , hal ini terbukti dalam sejarah ketika Rasulullah saw meyerukan jihad perang Uhud seluruh kaum muslimin menyambutnya tetapi dengan provokasi yang dilancarkan oleh tokoh kaum munafik saat itu, yaitu Abdullah bin Ubay akhirnya 300 pasukan muslim yang lemah imannya mengundurkan diri berjihad diperang Uhud, kemudian juga untuk membersihkan orang-orang mukmin dari dosa-dosa mereka, mendidik mereka kepada kesabaran, keteguhan dan konsisten terhadap akidahnya dengan menjunjung tinggi semboyan yang arti bunyinya adalah :” kalau hidup maka hiduplah yang mulia jika tidak maka matilah dalam keadaan syahid”. Rasulullah saw menggambarkan betapa besar pahala jihad dalam sebuah hadits yang berbunyi “Tak seorangpun yang masuk surga menyukai untuk kembali kedunia lagi sekalipun tidak memiliki sesuatu kekayaan apapun di dunia kecuali orang yang mati syahid ia menghendaki kembali kedunia lagi agar mati syahid sampai sepuluh kali karena ia telah menyaksikan betapa besar balasan penghormatan kepadanya yaitu pahala berjihad.
( HR Bukhori Muslim )

Realitas Jihad dan Terorisme
Pada tahun 1995 ketika saya menjadi mahasiswa di universitas McGill Montreal Kanada saya mempunyai tetangga wanita yang kebetulan satu gedung apartemen dengan saya umurnya sekitar 50-an tahun orangnya sangat ramah dan santun kami sering berdiskusi dan saling menukar informasi. Suatu hari ia bertanya tentang agama yang saya anut maka saya menjawab bahwa saya adalah seorang muslim ia langsung terperanjat dan bertanya kepada saya seakan tak percaya maka saya jawab sebagaimana jawaban saya semula dia langsung pergi dan meniggalkan saya sambil berlari menuju apartemennya. Semenjak itu saya tidak pernah lagi bertemu dan berbicara dengannya.
Kemudian saya mencari tahu apa sebabnya dengan seorang pendeta yang kebetulan teman akrab saya ia menjelaskan “bahwa para wanita disini sangat takut sekali dengan seorang muslim yang menurut pengetahuan mereka mempunyai pemahaman untuk membunuh siapa saj orang kafir yang mereka temukan dan itu merupakan jihad dan
merupakan jalan pintas untuk mendapatkan surga10. Ini contoh kasus saja masih banyak lagi kasus-kasus yang lain yang memberikan pandangan stereotif terhadap jihad islam .
Kita dapat melihat betapa palestina yang berjuang mati-matian untuk mempertahankan negaranya dari penjajah israel dianggap pengacau dan teroris sedangkan mereka yang jelas-jelas menjajah dan melanggar batas-batas kemanusiaan adalah pembela kebenaran dan orang-orang yang terzalimi. Para mujahidin afganistan yang membela kedaulatan negaranya dinaggap ekstrimis dan teroris dan orang-orang yang membantunya dimasukkan kedalam daftar catatan hitam dan dianggap telah membantu gerakan terorisme.



* Makalah ini diPresentasikan dalam acara Kajian Dwi Mingguan Kelompok Kajian As Safiir Himpunan Mahasiswa Medan pada hari Sabtu tanggal 7 September 2002 bertempat di Sekretariat HMM Gate II Tenth District Nasr City Cairo Egypt
** Pemakalah adalah Mahasiswa Fakultas Syarian Islamiyah Tingkat Akhir Universitas al Azhar
Kairo-Mesir
1 Semboyan ini dipergunakan oleh Ikhwanul Muslimin untuk membakar /memotivasi semangat ruh jihad dalam setiap dada mereka untuk membentuk Daulah Islamiyah yang bersumber kepada al Qur’an dan Sunnah. Lihat: Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Rukn al Jihad Fi Fiqhi al Islah wa al Tajdid Inda al Imam Hasan al Banna, Dar al Tawzi’ wa al Nasyr al Islamiyah, Kairo, cet.I, 1415H-1995M, hal.212
2 Disini menerangkan bahwa kaitan Jihad sangat erat sekali dengan Hidayah. Sehingga siapa saja yang benar-benar ikhlas dalam berjihad menegakkan kalimat Allah akan bertambah Hidayahnya yang membawanya kepada kebaikan dan kebenaran. Lihat: al Majlis al A’la li Syu’un al Islamiyyah , Tafsir al Muntakhob Surat al Ankabut Ayat 69, Muassasat al Ahram, Kairo,cet.XIX, 1421H-2000M, hal.601
3 Lihat: Dr Ibrahim Anis, et.al, al Mu’jam al Wasith Bab Jim Pasal Jahada dan al Jihad, Majma’ al Lughah al Arabiyyah, Kairo, cet.II, 1392H-1972M, hal.163
4 Dr Ali Abdul Halim Mahmud, Rukn al Jihad Fio Fiqhi al Islah wa la Tajdid Inda al Imam Hasan al Banna, Dar al Tawzi’ wa al Nasyr al Islamiyyah, Kairo, cet. I, 1415H-1995M, hal.36
5 al Majlis al A’la li al Syu’un al Islamiyah, Tafsir al Muntakhob Surat al Asr , Muassasat al Ahram, Kairo, cet.XIX, 1421H-2000M, hal.926
6 Syaikh Hasan Ayyub, Fiqh al Jihad Fi al Islam, Dar al Salam, Kairo, cet. I,1422H-2002M,hal.82
7 Syaikh al Imam Muhammad Ismail al Amir al Yamani al San’an, Subulus Salam (Syarh Bulughul Maram ) Bab Jihad Jilid IV, Maktabah al Iman bi al Mansurah, Mesir, hal.75
8 Dr Ali bin Nafayyi al Alyani, Tujuan dan Sasaran Jihad (terj.), Gema Insani Press, Jakarta,cet.I,1413H-1992M,hal.24
9 Ibid. hal.37
10 Hamudah Abdel Ati, al Jihad ( Holy War ) in Islam, The Islamic Culture Administration al Azhar University , al Azhar Press, Kairo-Mesir






“Sungguh suatu keajaiban dalam perjalanan umat islam bahwa berjihad bersama Mujahidin Afganistan adalah sebuah tindakan kejahatan dan kriminal, yang batil menjadi benar, yang hitam menjadi putih , sungguh dunia ini telah terbalik dan benar-benar dikuasai oleh kebatilan”11. Padahal kalau kita teliti lagi bahwa teroris itu adalah gerakan yang mengacau keamanan dan stabilitas suatu negara 12. Akan tetapi ini malah menjadi semacam senjata oleh negara adi kuasa untuk menyingkirkan penghalang-penghalangnya dalam menguasai hegemoni dunia ,terlebih lagi jika negara itu berbasiskan islam. Puncaknya adalah tragedi 11 september 2001 berupa peledakan gedung WTC dan Pentagon di Amerika Serikat yang merupakan gerakan teroris terbesar pada abad ini menurut mereka.
Tanpa melalui proses dan penyelidikan yang jelas Amerika langsung menuduh bahwa dalang dari tragedi ini adalah Osama bin Laden dengan gerakan al Qedanya yang bersembunyi di Afganistan. dengan dalih itulah mereka menyerang Afganistan dan banyak merugikan penduduk sipil yang jelas-jelas tidak bersalah dalam hal ini. Kajian-kajian tentang hak asasi manusia seakan tenggelam dengan maraknya kajian-kajian tentang terorisme dan dengan alasan itu pula hak asasi manusia mereka kesampingkan demi sebuah pemberantasan terorisme yang kalau boleh saya katakan adalah pembasmian umat islam. Mulailah Amerika dengan otoritasya sebagai negara Adi kuasa dan Polisi dunia menginterogasi satu persatu negara yang dianggap sarang dari gerakan terorisme, anehnya semua negara yang dicurigai mayoritas penduduknya adalah muslim.
Sebagian pengamat menilai tragedi ini ada unsur politis dan ekonomisnya. Dari segi politik adalah agar Amerika makin kuat mencengkramkan kuku kekuasaannya di negara-negara Asia yang sedang berkembang dan lebih khusus lagi di Afganistan dan Irak karena walaupun tanpa tragedi tersebut rencana itu akan tetap dilaksanakan. Ttragedi tersebut hanyalah untuk memperkuat rencana mereka tersebut. Dari segi ekonomi Amerika ingin mengembalikan kebijakan politik diatas segalanya karena sebelum tragedi tersebut kebijakan ekonomi lebih dikedepankan akibat pengaruh globalisasi dunia yang makin pesat. Hal ini dipertegas oleh Prof Klose Shawp ketua Assosiasi Ekonnmi Internasional yang mengatakan :”Bahwa dengan tragedi tersebut telah menjadikan posisi pemerintah menjadi berpengaruh dalam menjalankan kebijakan politiknya, yang sebelumnya kebijakan ekonomi lebih diprioritaskan dari kebijakan politik13. Disamping sebagian negara-negara islam terkesan agak mendukung wacana internasional tentang terorisme yang cenderung mendiskreditkan islam, dengan menganggap bahwa gerakan jihad adalah gerakan ekstrim dan fundamentalis disebabkan pemahaman mereka yang belum menyeluruh terhadap konsep jihad dalam islam.

Aplikasi Jihad
Melihat keterpurukan umat islam dewasa ini dan sebagian negara-negara islam yang tertindas, teraniaya dan terabaikan hak-hak asasinya sebagai manusia perlu dilancarkan sebuah gerakan untuk mengangkat kembali harkat dan martabat umat islam di dunia internasional dan gerakan itu tiada lain adalah gerakan jihad. Kita melihat bagaimana dahulu umat islam ditindas dan dianiaya akhirnya dengan gerakan jihad fi sabilillah umat islam mampu menegakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan.
Kita yang jauh dari negara-negara islam yang tertindas seperti Palestina, Afganistan, Chechya dan Irak hendaklah harus berjihad dan jihad itu adalah dengan Jihad Ekonomi14. Yaitu dengan menyumbangkan hartanya untuk membantu mereka membeli peralatan senjata dan memenuhi hajat dan kebutuhan mereka untuk menegakkan agama Allah dari orang-orang yang dengki terhadap islam. Kemudian cara lain yang cukup ampuh adalah dengan mengadakan Boikot produk Yahudi, Amerika dan yang membantu mereka dengan semboyan”Setiap dolar yang kamu pergunakan untuk membeli produk mereka adalah sama dengan memberikan mereka peluru untuk membunuh satu orang muslim”
Jihad dengan mempergunakan harta/ekonomi telah dicontohkan oleh para Sahabat ra ketika perang fi sabilillah melawan kafir Quraisy diman Umar ra menyumbangkan separuh hartanya dan Abu Bakar ra menyumbangkan seluruh hartanya untuk kepentingan jihad fi sabilillah ketika Abu Bakar ra ditanya :”Apakah yang akan kau tinggalkan untuk keluargamu maka Abu Bakar ra menjawab:”Aku tinggalkan bagi keluargaku Allah dan Rasul-Nya .Hal serupa juga dilakukan oleh para sahabat seperti Utsman ra, Ali ra dan yang lainnya.
Timbul pertanyaan bagaimanakah aplikasi jihad ekonomi dan boikot produk yahudi dan Amerika serta yang membantu mereka dalam rangka mendukung para Mujahid di Palestina, Afganista dan daerah-daerah islam lainnya ?
Dr Husein Husein Syahatah megatakan bahwa Jihad Ekonomi dan Boikot tidaklah dengan perkataan saja tetapi harus dipraktekkan dalam perbuatan agar tercapai apa-apa yang dicita-citakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Seruan untuk memboikot seluruh produk-produk Yahudi dan Amerika dan yang membantu
mereka dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat, lembaga, hingga pemerintah dan
peran ulama sangat diharapkan terhadap sosialisasi ini.
2. Hendaklah selalu berhati-hati dan waspada dari tipu daya Yahudi, Amerika dan yang
mendukungnya dengan tidak menuliskan asal produk itu agar dapat lolos kenegara islam
dan peran pemerintah sangat diharapkan, juga para Pengusaha dan para Importir.
3. Lebih mengutamakan mengkonsumsi produk dalam negeri dan produk negara-negara
islam dan negara yang tidak mendukung para musuh-musuh islam.
4. Mengadakan kerjasama dengan negara-negara Arab dan Islam untuk pemenuhan kebutuhan
ekonomi serta negara-negara yang mendukung negara islam.
5. Menolak dengan tegas bantuan-bantuan Amerika dengan dalih kemanusiaan padahal
mempunyai tendensi tertentu untuk mencengkram negara tersebut dengan peraturan-
peraturan yang menguntungkan Amerika dan merugikan negara tersebut.
6. Lebih mengutamakan penggunaan mata uang Euro dari Dolar yang jelas-jelas membantu
kepentingan yahudi dan amerika.
7. Mengadakan hubungan bisnis dan investasi dengan bank dan perusahaan-perusahaan Islam
dari pada bank dan perusahaan-perusahaan yahudi dan amerika
8. Menghentikan dan memutuskan hubungan ekonomi dengan musuh-musuh islam secara
keseluruhan sebagai strategi untuk melumpuhkan ekonomi mereka selama tidak
merugikan kepentingan umat islam
9. Filterisasi alat-alat tekhnologi dan informasi yang bersumber dari Amerika dan Yahudi
yang biasa digunakan untuk menyadap gerakan kaum muslimin, dan lebih bersandar
terhadap alat-alat tekhnologi dan informasi dari negara-negara islam yang pada
hakekatnya informasi mereka lebih banyak mendiskreditkan islam.
10. Hendaklah membersihkan diri dari niat untuk kemaslahatan diri sendiri tetapi
untuk kepentingan bersama serta memperbanyak do’a dalam setiap kesempatan dan
diwaktu sholat agar para Mujahid dilindungi Allah swt demi tegaknya kebenaran dan
keadilan dimuka bumi dan hancurnya kebatilan15.
Tetapi kita sangat menyayangkan masih ada sebagian negara islam menyatakn keberatan dan keenganannya terhadap Jihad Ekonomi dan Boikot dikarenakan mereka telah terikat dengan perjanjian dan tekanan Amerika disamping tidak adanya produk alternatif dari produk-produk yang diboikot.Dalam menjawab dilema ini para Fuqaha telah sepakat untuk membedakan penggunaan dalam keadaan darurat dan tidak sesuai dengan kaedah: ”Hal-hal yang darurat (baca: berbahaya ) dapat membolehkan hal-hal yang dilarang”
tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Apabila bahaya tersebut membawa kepada binasanya jiwa dan rusaknya salah satu anggota
tubuh
2. Hendaklah bahaya tersebut telah jelas dan benar-benar terjadi bukan direka-reka atau
dengan prediksi/perkiraan
3. Apabila telah berusaha semaksimal mungkin mencari alternatif yang ada tetapi tidak
mendapatkannya.
4. Tidak melebihi kadar bahaya yang ditentukan hanya untuk sekedar saja16.

Kesimpulan
Dari makalah yang singkat ini dapat kita ambil beberapa pointer penting yaitu :
1. Pentingnya dibentuk gerakan jihad untuk membebaskan umat islam dari keterpurukannya saat ini.
2. Jihad tidak hanya dengan agresi militer (baca:kontak senjata) tetapi bisa juga dengan Jihad Politik, Jihad Ekonomi dan Boikot.
3. Perlunya pemahaman yang menyeluruh tentang Jihad dan perbedaannya dengan gerakan Terorisme.
4. Gerakan Jihad adalah gerakan pembebasan diri dari cengkraman kebatilan dan untuk menegakkan kebenaran di muka bumi sedangkan Teroris adalah gerakan yang mengacau keamanan dan stabilitas suatu wilayah/negara .
5. Perlunya solidaritas umat islam sedunia bahwa ihad bukanlah gerakan yang terbatas pada
wilayah, negara tetapi gerakan universal/kosmopolit ( baca:menyeluruh ) terhadap umat islam .
6. Sesungghnya Jihad dalam islam mengandung sifat menyerang dan bertahan secara
bersamaan bukan salah satunya saja. Menyerang karena islam melawan dan menetang para penguasa yang berdiri diatas prinsip-prinsip yang bertentangan dengan prinsip-prinsip islam lalu menumpasnya. Sementara bertahan karena islam harus memperkokoh bangunan pemerintahannya berikut sendi-sendinya, sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana dan langkah-langkah yang telah diprogramkan.

Ikhtitam
Demikianlah uraian singkat tentang pentingnya jihad, dan bahwasanya jihad tidak terbatas pada kekuatan fisik/senjata saja tetapi jihad adalah segala bentuk gerakan kehidupan yang tujuannya semata-mata mengharap ridha Allah swt17. Gerakan jihad bukanlah sebatas gerakan mempertahankan negara (baca:nasionalisme) dan pembagiannya kepada Ofensif (baca:menyerang) dan Defensif (baca:bertahan) adalah sangat tidak beralasan karena malah akan menumbuhkan semangat etnisme dan nasionalisme karena kedua istilah ini hanya berlaku untuk wilayah atau bangsa tertentu18. Akan tetapi Jihad dalam islam adalah gerakan menyeluruh dan universal yang tidak membedakan suku, bangsa, wilayah dan etnis tetapi ia adalah satu, dibawah payung agama yang satu yaitu agama islam.
Mudah-mudahan makalah singkat ini dapat menjadi stimulan (baca:rangsangan) bagi kita agar lebih dapat merenungi dan mendalami betapa pentingnya jihad dalam islam . Semoga semangat ruh jihad dalam diri kita tidak akan padam sehingga kita termasuk kedalam orang yang dijanjikan Allah swt mendapat hidayah-Nya sebagaimana firman-Nya yang artinya berbunyi sebagai berikut::”Dan orang-orang yang berjihad ( untuk mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. ( al A’nkabut : 69 )
Adapun hal-hal yang belum disinggung dalam makalah yang singkat ini dapat kita diskusikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Sekian

Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq


DAFTAR PUSTAKA

1. Mahmud, Ali Abdul Halim, Rukn al Jihad ( Kairo, Dar al Tawzi’ wa al Nasyr al
Nasyr al Islamiyyah, 1415H-1995M )
2. Li al Syu’un al Islamiyyah, Majlis al A’la, Tafsir al Muntakhob, ( Kairo,
Muassasat al Ahram, 1421H-2000M )
3. Anis, Ibrahim et.al, al Mu’jam al Wasith, ( Kairo, Majma’ al Lughah al Arabiyah,
1392H-1972M )
4. Ayyub, Hasan, Fiqh al Jihad Fi al Islam, ( Kairo, Dar al Salam, 1422H-2002M )
5. al San’ani, al Imam Muhammad Ismail al Amir al Yamani, Subul al Salam:Syarh
Bulughul Maram, ( Mesir, Maktabah al Iman Mansurah )
6. al Alyani, Ali bin Nafayyi, Tujuan dan Sasaran Jihad, ( Jakarta, Gema Insani Press,
1423H-1992M )
7. Abdel Ati, Hamudah, al Jihad ( Holy War ) in Islam, The Islamic Culture Administration al Azhar University ( Kairo, al Azhar Press )
8. Huwaidy, Fahmi, al Maqalat al Mahzhurah : Mujahidun la Irhabiyyun, ( Kairo, Dar al Syuruq, 1418H-1998M)
9. Wallenho, Eric Moris, al Irhab, al Tahdid wa al Raddu alaihi , diterjemahkan oleh Ahmad Hamdi Mahmud, ( Kairo, Maktabah Usroh, 2001 )
10. Nafi’, Ibrahim, Infijar Siptambir Baina al Awlamah wa al Amrikah, ( Kairo, Maktabah Usroh, 2002 )
11. Syahatah, Husein Husein, al Jihad al Iqtishady, ( Kairo, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, 2002 )
12. Syahatah, Husein Husein, Tafnid Maja’im al Mutsabbatin li al Muqatha’ah al Iqtishadiyyah, ( Kairo, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, 2002 )
13. Sya’rawi, Muhammad Mutawally, al Jihad Fi al Islam, ( Kairo, Maktabah al Turats al Islamy, 1419H-1998M
14. Muhammad Sa’id, Bustami, Gerakan Pembaruan Agama antara Modernisme dan Tajdiduddin ( terj.) ( Bekasi, Wacananlazuardi : Wala’ Press, 1995 )



11 Fahmi Huwaidy, al Maqalat al Mahzhurah:Mujahidun la Irhabiyyun, Dar al Syuruq, Kairo,cet.I, 1418H-1998M, hal.248
12 Eric Moris Wallenho, diterjemahkan oleh Dr Ahmad Hamdi Mahmud, al Irhab:al Tahdid wa al Raddu Alaihi, Maktabah al Usroh, Kairo, Edisi Pemikiran, 2001,hal.35
13 Analisa ini disampaikan oleh Prof Klose Shawp Ketua Asosiasi Ekonomi Internasional dalam acara Muktamar Asosiasi Ekonomi Internasional di India pada tanggal 3 Desember 200. Lihat:Ibrahim Nafi’, Infijar Siptambir Baina al Awlamah Wa al Amrikah, Maktabah al Usroh, Kairo, Edisi Pemikiran, 2002 hal.6
14 Lihat: Dr Husein Husein Syahatah, al Jihad al Iqtishady, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, Kairo,cet.III,2002,hal.5
15 Ibid, hal.18
16 Lihat:Dr Husein Husein Syahatah, Tafnid al Maza’im al Mutsabbatin li al Muqatha’ah al Iqtishadiyyah, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, Kairo,cet.I, 2002, hal.36
17 Syaikh Muhammad al Mutawalli al Sya’rawi, al Jihad Fi al Islam, Maktabah al Turats al Islami, Kairo,cet.I,1419H-1998M,hal.50
18 Lihat: Bustami Muhammad Sa’id, Gerakan Pembaruan Agama antara Modernismedan Tajdiduddin (terj.), Wacanalazuardi :Wala’ Press, Bekasi, cet.i, 1995,hal. 321

0 komentar:

Copyright © 2009 - AQFA fil BLOG - is proudly powered by Blogger
Smashing Magazine - Design Disease - Blog and Web - Dilectio Blogger Template